Waktu Tunggu Barang di Pelabuhan Dipangkas Jadi 4 Hari
VIVAnews - Pemerintah menargetkan untuk menekan waktu sirkulasi barang sejak kapal sandar di dermaga hingga keluar pintu pelabuhan (dwelling time) dari 6 hari menjadi 4 hari tahun depan. Dengan percepatan itu, pengeluaran logistik di Indonesia bisa lebih murah. "Kami bertekad pada Februari paling lambat harus empat hari," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Desember 2012. Hatta mengatakan, ketersediaan pusat distribusi menjadi salah satu faktor untuk menekan biaya logistik. Pembangunan pusat distribusi ini harus dipercepat, termasuk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, ketersediaan infrastruktur lain seperti perluasan pelabuhan, untuk peningkatan volume.