Cetak biru sistem logistik nasional segera terbit


JAKARTA: Pemerintah segera menerbitkan cetak biru logistik nasional paling lambat pada Januari 2010, menyusul hampir rampungnya pembahasan oleh sejumlah instansi terkait. Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Perindustrian Eddy Putra Irawadi mengatakan instansinya telah membahas cetak biru logistik dengan semua pemangku kepentingan secara institusional.

"Paling lambat Januari 2010 sudah bisa terbit. Cetak biru logistik mempunyai visi locally integrated-globally connected, guna mendorong daya saing ekonomi dan terciptanya penyedia jasa logistik nasional yang tangguh," katanya kepada Bisnis. Dia menambahkan saat ini sejumlah peraturan terkait dengan kegiatan logistik terdapat di sejumlah instansi. Karena itu, cetak biru dibutuhkan untuk menyatukan strategi dan program untuk membenahi sistem logistik menjadi lebih efisien.

"Peraturan yang menyangkut logistik itu banyak dan bertebaran, mulai dari undang-undang sampai dengan surat keputusan menteri, misalnya tentang pelabuhan, moda transportasi, pergudangan, distributor, importir, eksportir, jasa kurir, dan sebagainya," kata Eddy.

Dia mengatakan berbagai peraturan itu perlu diselaraskan sehingga mampu mewujudkan sektor logistik nasional yang efisien. Pembentukan cetak biru logistik, menurut Eddy, menggunakan pendekatan berdasarkan komoditas, regulasi, dan kelembagaan. "Selanjutnya, yang akan mengoordinasikan sektor logistik nasional ya Kemenko Perekonomian. Sebetulnya, ini sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu," jelasnya.

Benahi peraturan
Eddy menambahkan selain menyusun cetak biru logistik, instansinya juga membenahi peraturan-peraturan yang kontra dengan pengembangan logistik yang efisien, seperti daftar negatif investasi (DNI) di perusahaan kurir, stimulus pergudangan, biaya terminal handling charge (THC), pembenahan pelabuhan, dan sebagainya.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita menuturkan pemerintah harus segera mengesahkan cetak biru agar arah pengembangan sektor logistik nasional menjadi jelas. "Kita harus punya visi dan misi dalam mengembangkan sektor logistik. Sekarang banyak sekali peraturan terkait dengan logistik, yang tersebar di sejumlah departemen," katanya beberapa waktu lalu. Zaldy menuturkan pelaku usaha di sektor logistik juga membutuhkan arahan dan panduan dari pemerintah. "Melalui cetak biru, kami berharap mendapat arahan yang jelas," katanya.

Sebelumnya, pelaku logistik yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) berharap Kabinet Indonesia Bersatu II mampu memangkas biaya tinggi dalam logistik. (raydion@bisnis.co)
Source: http://www.dardela.com/index.php?option=com_content&task=view&id=116&Itemid=9

Comments

Popular posts from this blog

Analisis Lokasi Pengembangan dan Pembangunan Pelabuhan Di Indonesia berdasarkan Planning and Market Get A Way

Masalah Logistik Sangat Kompleks

10 Perusahaan Pelayaran Pengiriman Container Terbesar di Dunia